Malam Nishfu Sya'ban, Hari Rayanya Para Malaikat

{[["☆","★"]]}

Malam Nishfu Sya'ban, Hari Rayanya Para Malaikat

Ilustrasi gambar dari Serambinews.com

Bulan Sya'ban (ruwah dalam Basa Jawa) adalah bulan yang ke-8 dalam kalender tahun Hijriyah. Dalam bulan tersebut ada satu malam mulia yang penuh keberkahan. Malam tersebut adalah malam ke 15 atau lazim disebut malam nishfu sya'ban.

Malam nishfu sya'ban adalah malam dimana Allah menebar maghfiroh, rahmat dan keberkahan kepada makhluqnya. Di malam tersebut rizqi dan umur semua makhluk dicatat atau ditetapkan. 

Malam nishfu Sya'ban disebut juga malam hari raya bagi malaikat. Sebagaimana manusia yang memiliki dua hari raya dalam setahun, para malaikat juga merayakan dua hari raya dalam setahun. Hari raya bagi malaikat adalah malam nishfu sya'ban dan malam lailatul qodar. 

Banyak hadits yang menerangkan tentang keutaman malam nishfu Sya'ban. Meski hadits-hadits tersebut banyak yang derajatnya dlo'if maupun maqthu'. Namun menurut Alhafidz Al Imam Ibnu Hibban sebagian hadits tentang keutamaan malam nishfu sya'ban ada yang derajatnya shohih

Seperti dalam kitab Ma Dza Fi Sya'bana, Sayyid Muhammad Alwi Almaliki menyebutkan satu hadits yang dianggap shohih yang diriwayatkan oleh Imam Atthobarani dan Imam Ibnu Hibban dari riwayat Sahabat Mu'adz bin Jabal. 

Rasulullah bersabda "Sungguh Allah memberikan maghfiroh kepada setiap makhluqnya pada malam nishfu sya'ban kecuali dua orang yakni orang musyrik dan orang munafiq yang suka menebar perpecahan". (ma dza fi sya'bana hal.66 & Annihayah fi ghoribil hadits wal atsar hal. 446 juz 2) 

Lalu bagaimana cara kita mengisi malam nishfu sya'ban yang penuh dengan keberkahan ini?

Ada dua pendapat Ulama' tentang hal ini. 

1. Disunahkan pada malam nishfu sya'ban untuk mengisinya dengan berbagai ibadah secara bersama-sama di masjid-masjid. Para Ulama' terdahulu ketika mengisi malam tersebut selalu memakai pakaian yang paling baik, memakai wewangian, memakai celak mata, kemudian bergegas ke masjid untuk beribadah pada malam tersebut. 

2. Pendapat yang kedua, dimakruhkan berkumpul bersama di masjid-masjid untuk melakukan sholat sunnah khusus nishfu sya'ban, berdoa dan berbagai ibadah lain. Namun bila seseorang secara khusus melakukan sholat sunnah pada malam tersebut sendirian maka tidak ada hukum kemakruhan baginya. 

Walhasil, menghidupkan atau mengisi malam nishfu sya'ban adalah salah satu amalan yang dicintai oleh Nabi Muhammad (Mustahab) sesuai hadits-hadits yang ada.

Adapun amalan yang dapat kita laksanakan pada malam tersebut yaitu sholat sunnah tanpa ada hitungan rokaat khusus, membaca alqur'an sendirian, berdzikir kepada Allah, membaca sholawat baik sendiri maupun bersama-sama, membaca hadits dan mendengarkannya, menghadiri majlis-majlis tafsir dan kajian hadits (majlis ilmu) serta berbagai macam ibadah yang lain. 

Penulis: Abdullah Yusuf (Pengajar di MA NU Miftahul Falah Cendono Dawe Kudus).


Rerefensi

1. Maa Dza Fi Sya'bana 

2. Alkalimatul Hassan fi fadloi'i laitin nishfi fi sya'ban

3. Almanhalul Lathif fi Ahkami Haditsid Dloif

4. Annihayah fi ghoribil hadits wal atsar

Posting Komentar

0 Komentar