Kebijakan Daur Ulang Sisa Air Wudhu di Setiap Masjid

{[["☆","★"]]}
Oleh Amrina Rosyada¹) dan Maulida Afifah Afra U. ²)

   Wudhu telah menjadi aktivitas bagi orang muslim di seluruh dunia. Sebelum melaksanakan kewajiban yang merupakan tiang agama, umat muslim berwudhu lima kali sehari sesuai dengan ketentuan waktu sholat fardhu. Wudhu merupakan salah satu syarat sah sholat, bahkan tidak sedikit yang melakukannya lebih dari lima kali dengan maksud “Ngelanggengake wudhu”.

   Air yang bersih serta suci mensucikan merupakan perkara yang sangat penting dalam melakukan wudhu. Memang syarat air untuk wudhu adalah suci mensucikan. Tidak boleh dengan air sisa wudhu sebelumnya atau air yang sudah bercampur dengan perkara lain. Tentunya dalam hal ini perlu juga mendaur ulang sisa air wudhu yang telah digunakan sebelumnya.

  Tahukah Anda, bahwa umat Islam merupakan umat manusia yang paling banyak menggunakan air? Ya, karena mereka sering melakukan ibadah dan bersuci menggunakan air. Adapun jika tidak ada air dari gunung yang memang lebih bersih, maka mereka akan mengambil air dari sungai, sumur, atau laut yang kemudian didaur ulang.

  Salah satu universitas telah melakukan penelitian mengenai penghematan penggunaan air di lingkungan kampusnya dengan mengkhususkan pada penggunaan air untuk  berwudhu. Dalam mewujudkannya diperlukan perencanaan yang matang dalam hal penyediaan infrastruktur yang mendukung penghematan energy termasuk penghematan air. Salah satunya menggunakan alat pembatas aliran dalam penggunaan air wudhu. Sebelum dan sesudah penggunaan alat pembatas aliran (flow restrictor). Ternyata, dengan alat tersebut penggunaan air wudhu yang dihemat rata-rata sebesar 65%. Angka ini merupakan persentase yang cukup signifikan. Bayangkan, dari rata-rata penggunaan air wudhu sebesar 2692 L, setelah penggunaan alat pembatas aliran air, rata-rata penggunaan air wudhu turun menjadi 927 ml.

  Indonesia merupakan daerah dengan potensi kekeringan yang cukup besar. Kondisi geografisnya memungkinkan Indonesia untuk menerima dampak yang cukup signifikan dari kejadian alam seperti El Nino. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan suatu teknologi konservasi dan air daur ulang (water recyle) untuk menghadapi ancaman kekeringan. Salah satu potensi sumber air daur ulang di Indonesia adalah air wudhu.

  Mengapa demikian? Karena berdasarkan data sensus penduduk 2010 rata-rata pemakaian air untuk berwudhu saja sebanyak 16,2 liter per orang per hari. Sedangkan penduduk Indonesia sekitar 205 juta jiwa. Jadi, sebanyak 3,3 miliyar liter per hari dapat digunakan kembali. Salah satu caranya  dengan cara kerja teknologi yang cukup sederhana. Air limbah wudhu disalurkan melalui sistem perpipaan khusus yang terpisah dari penyaluran air limbah lainnya. Kemudian air limbah yang dipisahkan itu diolah secara sederhana dan ditampung. Daur ulang sisa air wudhu ini juga dapat disimpan apabila sewaktu-waktu digunakan untuk meredakan kebakaran atau hal lainnya yang bermanfaat. Setelah itu, airnya disalurkan lagi untuk memenuhi kebutuhan air sekunder seperti menyiram tanaman atau lainnya, selain untuk wudhu.



   Hasil karya inovasi ini mendorong tumbuhnya generasi muda dengan pola pikir yang inovatif dan menanamkan pola pikir bahwa mereka harus berkarya untuk bermanfaat. Air bersih merupakan air yang tidak mengganggu kesehatan dan tidak ada zat-zat merugikan yang terkandung di dalamnya. Air bersih belum tentu murni tapi bisa digunakan dengan aman tanpa mengganggu kesehatan.

   Sekitar bulan April-Oktober di Indonesia, mungkin banyak terjadi musim kemarau hingga memungkinkan terjadinya kekeringan dan kesulitan mendapatkan air. Berbagai penelitian untuk menghasilkan teknologi yang dapat mengatasi masalah ini telah dilakukan. Salah satunya pengolahan air limbah dengan  3 teknik metode.

  Yang paling mudah dilakukan yaitu pengolahan secara fisika. Pengolahan secara fisika pada umumnya, sebelum dilakukan pengolahan lanjutan terhadap air buangan, bahan-bahan tersuspensi berukuran besar dan yang mudah atau bahan-bahan yang terapung disisihkan terlebih dahulu. Penyaringan (screening) merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan tersuspensi yang berukuran besar. Bahan tersuspensi yang mudah mengendap dapat disisihkan secara mudah dengan proses pengendapan. Para meter desain yang utama untuk proses pengendapan ini adalah kecepatan mengendap partikel dan waktu detensi hidrolis di dalam bak pengendap.

  Bahkan di pesantren pun memiliki metode tersendiri untuk mengolah kembali sisa air wudhu yang tentunya sering digunakan untuk melakukan rutinitas ibadah. Mereka menerapkan sistem filtrasi air bekas wudhu, diberi nama Re Syar’i limbah air wudhu dengan prinsip mendaur ulang air bekas wudhu menjadi air siap pakai nonkonsumtif. Air ini belum terkontaminasi bahan kimia,i cukup menggunakan filtrasi sederhana.

¹)Siswi kelas XI IPA 1, MA NU Miftahul Falah 
²) Siswi kelas XI IPA 2, MA NU Miftahul Falah

Posting Komentar

0 Komentar