Hari Kedua PKKM, Peserta Pelajari Model Kompetensi Kepala Madrasah dan 8 Standar Nasional Pendidikan

{[["☆","★"]]}

Hari Kedua PKKM, Peserta Pelajari Model Kompetensi Kepala Madrasah dan 8 Standar Nasional Pendidikan 

Dr. Cut Ummu Athiyyah, M.Pd. dan Dr. Dadang Baehaqi, M.Si bersama beberapa peserta PKKM Angkatan VII.

Surabaya, manu-miffa.sch.id - Pelatihan Kompetensi Kepala Madrasah (PKKM) berjalan lancar di hari kedua. Para peserta dengan semangat mempelajari dua materi yaitu Model Kompetensi Kepala Sekolah atau Madrasah dan Analisis 8 Standar Nasional Pendidikan.

Materi Model Kompetensi Kepala Sekolah atau Madrasah disampaikan oleh fasilitator Cut Ummu Athiyyah. Sementara materi 

Sementara Analisis 8 Standar Nasional Pendidikan disampaikan oleh fasilitator Dadang.

Berikut ini sekilas materi penting yang akan sangat berharga bagi kepala madrasah dalam memajukan sekolahnya.  

Dijelaskan oleh Spencer (1993) kompetensi merupakan karakteristik mendasar seseorang yang menyebabkan kinerja efektif dan superior. 

Lalu apa yang dimaksud dengan Model Kompetensi Kepala Sekolah (MKKS)?

MKKS adalah deskriptif pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dari kompetensi teknis yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai kepala madrasah. 

Untuk memahami lebih detail tentang MKKS, kita harus melihat Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7327/B1/HK.03.01/2023 tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah. 

Setidaknya ada 5 bagian penting dalam peraturan tentang MKKS di atas yaitu definisi model kompetensi kepala sekolah, manfaat dan muatan model kompetensi, kompetensi teknis kepala sekolah, level kompetensi, dan terakhir indikator dan sub indikator. 

Manfaat menguasai model kompetensi kepala sekolah ada 4: 

1. sebagai acuan untuk pengembangan instrumen pemetaan kompetensi kepala sekolah. 

2. pengembangan instrumen untuk penilaian kinerja kepala sekolah.

3. instrumen untuk pengembangan kompetensi berkelanjutan Kepala Sekolah.

4. kegiatan lain untuk pengembangan kompetensi kepala sekolah. 

Adapun kompetensi teknis kepala sekolah ada tiga macam, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. 

Tiga kompetensi ini akan sangat menentukan keberhasilan kepala sekolah atau madrasah dalam memanage dan mengembangkan sekolahnya. 

Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berprilaku sesuai kode etik, pengembangan diri, refleksi, dan memiliki orientasi berpusat pada peserta didik. 

Sementara Kompetensi Sosial berkaitan dengan kemampuan Kepala Sekolah untuk memberdayakan warga madrasah berkolaborasi dengan masyarakat, keaktifan dalam organisasi profesi, serta mempunyai jejaring yang luas. 

Kompetensi Profesional berkaitan dengan pengembangan visi dan budaya belajar satuan pendidikan, menerapkan kepemimpinan yang berpusat pada peserta didik, serta mengelola sumber daya secara efektif, transparan dan akuntabel. 

Level Kompetensi

Ada 5 level kompetensi yang bisa dimiliki oleh seorang kepala madrasah atau sekolah mulai level rendah sampai pada level tertinggi. 

1. level paham (memahami)

2. level dasar (menerapkan)

3. level menengah (menganalisis)

4. level mumpuni (mengevaluasi)

5. level ahli (membimbing rekan sejawat). 


Posting Komentar

0 Komentar