Memahami Kata Proklamasi di Bulan Kemerdekaan

{[["☆","★"]]}

 

Bulan Agustus selalu menjadi momen istimewa bagi bangsa Indonesia. Di bulan inilah rakyat Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan yang jatuh setiap 17 Agustus. Salah satu peristiwa penting yang menjadi inti dari kemerdekaan adalah pembacaan Proklamasi oleh Ir. Soekarno didampingi Drs. Mohammad Hatta pada tahun 1945.

Tak heran jika setiap kali memasuki bulan ini, kata‑kata seperti proklamasi, proklamator, memproklamasikan, dan memproklamirkan kembali mengemuka di berbagai media, sekolah, hingga pembicaraan sehari-hari. Keempat istilah ini tidak hanya sekadar kosakata, tetapi juga sarat makna historis yang mengingatkan kita pada perjuangan para pendiri bangsa. Memahami arti dan penggunaannya menjadi penting agar kita dapat menggunakannya secara tepat, terutama dalam konteks sejarah dan bahasa Indonesia yang baku.

Pengertian Kata-katas

Proklamasi

Kata proklamasi menurut KBBI adalah “pemberitahuan resmi kepada seluruh rakyat; permakluman; pengumuman” (Kamus Besar Bahasa Indonesia, typoonline.com). Kata ini umum digunakan untuk menyebut pengumuman resmi seperti proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Proklamator

Proklamator adalah orang yang memproklamasikan. Dalam konteks sejarah Indonesia, Soekarno dan Hatta adalah proklamator kemerdekaan RI (kumparan).

Memproklamasikan

Kata memproklamasikan merupakan bentuk yang baku menurut KBBI. Artinya: “mempermaklumkan dengan resmi kepada khalayak”, misalnya: memproklamasikan berdirinya Republik Indonesia (JagoKata.com).

Memproklamirkan

Kata memproklamirkan merupakan kata bentukan dari kata dasar proklamir mendapat imbuhan me-kan. Kata ini berasal dari bahasa Belanda (proclameren). Setelah 1988, kata ini tidak lagi dicatat dalam KBBI resmi (oohya.republika.co.id). Kata memproklamirkan merupakan bentuk tidak baku dari kata memproklamasikan. Meskipun sering dipakai dalam percakapan sehari‑hari, secara kaidah sebaiknya dihindari karena termasuk kata tidak baku. 

Kata

Arti / Makna

Catatan

proklamasi

Pengumuman resmi kepada seluruh rakyat

Digunakan untuk 17 Agustus

proklamator

Orang yang memproklamasikan

Soekarno dan Hatta

memproklamasikan

Menyampaikan proklamasi secara resmi

Bentuk baku KBBI

memproklamirkan

Bentuk tidak baku dari proklamasi

Tidak direkomendasikan

Memasuki bulan Agustus, istilah‑istilah tersebut menjadi sangat relevan karena proklamasi kemerdekaan Indonesia diperingati setiap tanggal 17 Agustus. Setelah memahami maknanya, kita dapat menggunakan kata proklamasi, proklamator, dan memproklamasikan dengan tepat. Akan tetapi,  Hindari penggunaan kata memproklamirkan karena bersifat tidak baku. Menggunakan istilah yang tepat sesuai kaidah bahasa Indonesia adalah bentuk penghargaan kita pada bahasa persatuan.

Sebagai warga negara Indonesia, mari kita membiasakan diri menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap kesempatan, baik lisan maupun tulisa. Hal ini tidak hanya memperkuat identitas kebangsaan, tetapi juga menjadi wujud nyata rasa cinta kita kepada bahasa Indonesia—bahasa yang telah mempersatukan kita dari Sabang sampai Merauke.

Dengan menjaga kemurnian dan ketepatan bahasa, kita ikut meneruskan semangat para proklamator yang berjuang untuk kemerdekaan, serta memastikan bahwa nilai-nilai perjuangan itu tetap hidup di hati generasi penerus.

 

Sumber Referensi



Penulis:
Asri Noorrodliyah, S.Pd
(Guru Bahasa Indonesia MA NU Miftahul Falah)

 

Posting Komentar

0 Komentar