Bulan Agustus selalu menjadi momen
istimewa bagi bangsa Indonesia. Di bulan inilah rakyat Indonesia memperingati
Hari Kemerdekaan yang jatuh setiap 17 Agustus. Salah satu peristiwa penting
yang menjadi inti dari kemerdekaan adalah pembacaan Proklamasi oleh Ir.
Soekarno didampingi Drs. Mohammad Hatta pada tahun 1945.
Tak heran jika setiap kali memasuki bulan
ini, kata‑kata seperti proklamasi, proklamator, memproklamasikan,
dan memproklamirkan kembali mengemuka di berbagai media, sekolah, hingga
pembicaraan sehari-hari. Keempat istilah ini tidak hanya sekadar kosakata,
tetapi juga sarat makna historis yang mengingatkan kita pada perjuangan para
pendiri bangsa. Memahami arti dan penggunaannya menjadi penting agar kita dapat
menggunakannya secara tepat, terutama dalam konteks sejarah dan bahasa
Indonesia yang baku.
Pengertian
Kata-katas
Proklamasi
Kata proklamasi menurut KBBI
adalah “pemberitahuan resmi kepada seluruh rakyat; permakluman; pengumuman” (Kamus
Besar Bahasa Indonesia, typoonline.com).
Kata ini umum digunakan untuk menyebut pengumuman resmi seperti proklamasi
kemerdekaan Indonesia.
Proklamator
Proklamator adalah orang yang memproklamasikan.
Dalam konteks sejarah Indonesia, Soekarno dan Hatta adalah proklamator
kemerdekaan RI (kumparan).
Memproklamasikan
Kata memproklamasikan
merupakan bentuk yang baku menurut KBBI. Artinya: “mempermaklumkan dengan resmi
kepada khalayak”, misalnya: memproklamasikan berdirinya Republik Indonesia
(JagoKata.com).
Memproklamirkan
Kata memproklamirkan merupakan kata
bentukan dari kata dasar proklamir mendapat imbuhan me-kan.
Kata ini berasal dari bahasa Belanda (proclameren). Setelah 1988,
kata ini tidak lagi dicatat dalam KBBI resmi (oohya.republika.co.id).
Kata memproklamirkan merupakan bentuk tidak baku dari kata memproklamasikan.
Meskipun sering dipakai dalam percakapan sehari‑hari, secara kaidah sebaiknya
dihindari karena termasuk kata tidak baku.
Kata |
Arti / Makna |
Catatan |
proklamasi |
Pengumuman
resmi kepada seluruh rakyat |
Digunakan
untuk 17 Agustus |
proklamator |
Orang
yang memproklamasikan |
Soekarno
dan Hatta |
memproklamasikan |
Menyampaikan
proklamasi secara resmi |
Bentuk
baku KBBI |
memproklamirkan |
Bentuk
tidak baku dari proklamasi |
Tidak
direkomendasikan |
Memasuki bulan Agustus, istilah‑istilah
tersebut menjadi sangat relevan karena proklamasi kemerdekaan Indonesia
diperingati setiap tanggal 17 Agustus. Setelah memahami maknanya, kita dapat
menggunakan kata proklamasi, proklamator, dan memproklamasikan
dengan tepat. Akan tetapi, Hindari
penggunaan kata memproklamirkan karena bersifat tidak baku. Menggunakan
istilah yang tepat sesuai kaidah bahasa Indonesia adalah bentuk penghargaan
kita pada bahasa persatuan.
Sebagai warga negara Indonesia, mari kita membiasakan
diri menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam setiap kesempatan,
baik lisan maupun tulisa. Hal ini tidak hanya memperkuat identitas kebangsaan,
tetapi juga menjadi wujud nyata rasa cinta kita kepada bahasa Indonesia—bahasa
yang telah mempersatukan kita dari Sabang sampai Merauke.
Dengan menjaga kemurnian dan ketepatan bahasa, kita
ikut meneruskan semangat para proklamator yang berjuang untuk kemerdekaan,
serta memastikan bahwa nilai-nilai perjuangan itu tetap hidup di hati generasi
penerus.
Sumber Referensi
- Arti proklamasi dan memproklamasikan
menurut KBBI (Kamus
Besar Bahasa Indonesia, typoonline.com,
kumparan,
oohya.republika.co.id,
JagoKata.com)
- Penggunaan proklamator
dalam konteks sejarah RI (Roboguru)
- Penjelasan bahwa memproklamirkan
adalah bentuk tidak baku dari bahasa Belanda dan sudah tidak dicatat di
KBBI sejak 1988 (oohya.republika.co.id)
0 Komentar