Demokrasi dan Demonstrasi: Makna dan Keterkaitannya

{[["☆","★"]]}

 

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, kebebasan berpendapat, berkumpul, dan menyampaikan aspirasi dijamin oleh konstitusi. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang kita menyaksikan berbagai demonstrasi yang digelar di jalan-jalan, kampus, hingga depan gedung pemerintahan. Fenomena ini sering menimbulkan pertanyaan: apa sebenarnya hubungan antara demokrasi dan demonstrasi?

Makna Kata Demokrasi

Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos yang berarti kekuasaan atau pemerintahan. Dengan demikian, demokrasi dapat diartikan sebagai sistem pemerintahan yang berlandaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat memiliki hak untuk menentukan arah kebijakan negara. Demokrasi menempatkan rakyat sebagai subjek utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Contoh kalimat dengan kata demokrasi:

  • Indonesia menganut sistem demokrasi, sehingga rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin secara langsung.
  • Kebebasan pers adalah salah satu ciri penting dalam demokrasi modern.

Makna Kata Demonstrasi

Demonstrasi berasal dari kata Latin demonstrare yang berarti menunjukkan atau memperlihatkan. Dalam bahasa Indonesia, demonstrasi dimaknai sebagai tindakan sekelompok orang untuk menyatakan pendapat, protes, atau tuntutan secara terbuka di muka umum. Demonstrasi menjadi salah satu wujud nyata kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang di negara demokrasi.

Di Indonesia, demonstrasi kerap dilakukan oleh mahasiswa, buruh, aktivis, hingga masyarakat umum sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.

Contoh kalimat dengan kata demonstrasi:

  • Para mahasiswa menggelar demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar.
  • Polisi mengawal jalannya demonstrasi agar tetap tertib dan damai.

Keterkaitan Demokrasi dan Demonstrasi

Demokrasi dan demonstrasi memiliki hubungan erat. Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, dan salah satu cara yang paling sering digunakan adalah demonstrasi. Dengan kata lain, demonstrasi merupakan salah satu instrumen dalam demokrasi untuk memastikan suara rakyat tetap didengar oleh pemerintah.

Namun, penting untuk diingat bahwa demokrasi tidak hanya tentang kebebasan berekspresi, melainkan juga tentang tanggung jawab. Demonstrasi yang dilakukan dengan damai dan sesuai aturan mencerminkan kedewasaan berdemokrasi. Sebaliknya, jika demonstrasi berubah menjadi tindakan anarkis, maka hal itu justru mencederai nilai-nilai demokrasi itu sendiri.

Mari kita jadikan demonstrasi sebagai sarana menyampaikan aspirasi dengan damai, tertib, dan beradab. Jauhi tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, apalagi sampai melukai sesama, karena hal itu hanya akan merusak esensi demokrasi yang kita junjung bersama.

 

 

Daftar Pustaka

  • Asshiddiqie, Jimly. (2005). Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Jakarta: Konstitusi Press.
  • Miriam Budiardjo. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (2024). Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Penulis

Asri Noorrodliyah, S.Pd

(Guru Bahasa Indonesia MA NU Miftahul Falah)



Posting Komentar

0 Komentar