Makna Leksikal Resolusi Jihad: Ketetapan Suci Membela Negeri

{[["☆","★"]]}

 

Sejak 2015, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan tanggal ini tidak bisa dilepaskan dari peristiwa heroik yang menjadi tonggak perlawanan rakyat Indonesia terhadap penjajah pasca-kemerdekaan, yaitu Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama yang diserukan oleh Hadratussyaikh K.H. Hasyim Asy'ari pada tanggal yang sama di tahun 1945. Resolusi Jihad adalah bukti nyata kontribusi para kiai dan santri dalam mempertahankan kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Makna Istilah "Resolusi Jihad" Ditinjau dari Kata

Untuk memahami makna mendalam dari "Resolusi Jihad," kita perlu membedah makna dari masing-masing kata penyusunnya:

1. Resolusi

Secara harfiah, kata "resolusi" memiliki makna:

  • Keputusan atau Ketetapan: Resolusi merujuk pada hasil akhir dari suatu musyawarah atau rapat yang berupa putusan resmi yang mengikat.
  • Keinginan atau Tekad Kuat: Kata ini juga mengandung makna tekad atau niat yang sungguh-sungguh dan bulat untuk melakukan sesuatu.

Dalam konteks Nahdlatul Ulama, "resolusi" merujuk pada keputusan penting dan mengikat yang dihasilkan dari rapat Konsul-konsul NU se-Jawa dan Madura pada 21-22 Oktober 1945 di Surabaya. Keputusan ini dikeluarkan secara resmi oleh organisasi tertinggi NU, menjadikannya sebuah fatwa keagamaan yang memiliki kekuatan perintah.

2. Jihad

Kata "jihad" berasal dari bahasa Arab, dari akar kata jahada-yujahidu-jihādan, yang secara etimologis memiliki arti:

  • Bersungguh-sungguh (mencurahkan tenaga): Makna dasarnya adalah mencurahkan segala daya dan upaya (fisik, harta, pikiran, dan jiwa) untuk mencapai suatu tujuan mulia.
  • Perjuangan: Jihad dimaknai sebagai perjuangan untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan melawan kezaliman.

Dalam konteks Resolusi Jihad, makna "Jihad" dipersempit dan difokuskan sebagai perang suci (jihad fi sabilillah) atau perjuangan fisik untuk membela agama dan negara. K.H. Hasyim Asy'ari dan ulama saat itu mengeluarkan fatwa bahwa:

  1. Perjuangan membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan dari penjajah adalah perjuangan di jalan Allah (fi sabilillah).
  2. Hukumnya adalah wajib bagi setiap individu muslim (fardu ain) yang berada dalam jarak tempur tertentu.


Dengan menggabungkan kedua makna kata tersebut, Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama bermakna ketetapan atau keputusan resmi yang mewajibkan umat Islam untuk berjuang (berjihad) secara maksimal dengan segala daya upaya, Termasuk perang fisik, demi mempertahankan kedaulatan Negara Republik Indonesia dan Agama Islam dari ancaman penjajah.

Poin terpenting dari Resolusi Jihad adalah penetapan bahwa mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia Merdeka menurut hukum agama Islam adalah sebuah kewajiban bagi setiap orang Islam. Seruan ini menjadi komando keagamaan yang berhasil membangkitkan semangat juang rakyat, mengubah pandangan membela negara menjadi ibadah tertinggi, dan menjadi pemicu utama meletusnya pertempuran Surabaya 10 November 1945.


Penulis

Asri Noorrodliyah

(Guru Bahasa Indonesia MA NU Miftahul Falah)

Posting Komentar

0 Komentar