Indonesia adalah negara yang berdiri di atas keberagaman. Rumah besar bernama NKRI ini memiliki ratusan suku, bahasa, adat, dan agama yang berbeda. Semua itu hanya bisa disatukan dengan satu dasar yang kokoh, yaitu Pancasila. Pancasila ibarat pondasi rumah. Jika pondasi rapuh, maka rumah akan mudah roboh. Begitu pula bangsa ini, tanpa Pancasila, Indonesia akan mudah terpecah oleh perbedaan dan kepentingan.
Pancasila tidak boleh diganti atau diubah, sebab inilah identitas dan jati diri bangsa kita. Pancasila bukan hanya semboyan, tetapi menjadi dasar negara yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Lima sila yang terkandung di dalamnya menggambarkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia: keimanan kepada Tuhan, penghormatan terhadap kemanusiaan, persatuan, demokrasi, serta keadilan sosial.
Nilai ini menjadi benteng agar bangsa Indonesia tidak mudah terpecah belah oleh kepentingan kelompok tertentu atau ideologi asing. Meski berbeda suku, agama, bahasa, dan adat, seluruh rakyat Indonesia dapat dipersatukan oleh satu semboyan: Bhinneka Tunggal Ika.
Pancasila menjembatani semua perbedaan itu agar tidak menjadi sumber konflik, melainkan kekuatan untuk membangun bangsa bersama. Dengan Pancasila, setiap perbedaan tetap dihargai tanpa harus meniadakan identitas masing-masing.
Sejarah membuktikan, Pancasila telah berkali-kali menyelamatkan Indonesia dari ancaman disintegrasi bangsa, baik pada masa perjuangan kemerdekaan maupun setelahnya.
Pada awal kemerdekaan (1945-1949), Belanda merongrong dan ingin menjajah kembali Indonesia. Dengan semangat persatuan yang bersumber dari nilai Pancasila, rakyat Indonesia dengan latar belakang daerah dan kelompok berbeda bersatu padu mempertahankan NKRI.
Pemberontakan DI/TII (1949-1962) yang ingin mendirikan negara Islam berhasil ditumpas dengan semangat Indonesia negara Pancasila bukan negara agama. Juga pemberontakan PKI Madiun 1948 dan peristiwa G30S/PKI yang ingin menjadikan Indonesia menjadi negara dengan ideologi komunisme. Pancasila tetap tegak sebagai dasar negara meski ada upaya menggantinya dengan ideologi lain.
Munculnya radikalisme, separatisme, dan ancaman globalisasi pasca Reformasi 1998 sampai sekarang juga membuktikan keampuhan Pancasila. Pancasila kembali terbukti ampuh meredakan gejolak melalui penguatan UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI harga mati.
Sejarah mencatat bahwa setiap kali ada ideologi yang ingin mengganti atau merobohkan dasar negara, Pancasila selalu menjadi tameng yang kokoh. Dari masa penjajahan, pemberontakan DI/TII, PKI Madiun, G30S/PKI, hingga ancaman modern berupa radikalisme dan globalisasi, Pancasila terbukti ampuh sebagai jimat pemersatu dan benteng terakhir bangsa Indonesia.
Tugas kita sebagai generasi penerus adalah menjaga kekuatan pondasi ini. Caranya dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari: taat beribadah, menghargai perbedaan, menjaga persatuan, bermusyawarah, dan berlaku adil. Selama Pancasila tetap kuat, Indonesia akan tetap berdiri tegak sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Penulis
Moh. Ali Nuhin, S.Pd.
(Kepala Madrasah MA NU Miftahul Falah)
0 Komentar